Adapun peserta rapat yang hadir sejumlah 11 orang yaitu Bapak Ketua RW VI, Bp. Suryanto, Sekretaris II RW VI Bp. Wisnu Utomo, Bendahara RW VI Bp. Y. Sunarto, Tokoh Masyarajat Bp. Soepomo, Ketua RT 03 Bp. Amiruddin, Ketua RT 04 Bp. Joko, Ketua RT 06 Bp. M. Khafidz, Koordinator Seksi Umum Bp. Suroto, Anggota Seksi Umum Bp. Mustofa, Koordinator Seksi Sosial Bp. Slamet, Ketua PKK RW VI Ibu Muji Rahayu.
Notulen Rapat RW VI antara lain :
1. Pengumuman dari Kelurahan
a. Hasil Lomba-Lomba
b. Merespon surat dari Kelurahan perihal optimalisasi dan distribusi E-KTP yang sudah dicetak.
c. Pembagian KIA untuk usia 5 tahun s/d sebelum 17 tahun.
2. Aturan pengelolaan parkir
A. Membuat Surat Edaran Pemberitahuan untuk warga RW VI yang berisi :
1. Semua mobil milik
warga RW VI dan/atau bukan warga RW VI dilarang parkir di lapangan olahraga RW
VI dengan alasan apapun ;
2. Mobil yang
parkir inap hanya di lapangan parkir dan wajib menginformasikan kepada Ketua RT
masing-masing ;
3. Pemilik mobil
yang parkir inap diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan parkir ;
4. Pemilik mobil
yang parkir inap dikenakan kontribusi yang dibayarkan selambatnya tanggal 3
(tiga) setiap bulan kepada Pengurus RT masing-masing ;
5. Pengurus RT
wajib menyerahkan kontribusi dimaksud kepada Bendahara RW VI setiap Pertemuan
RW VI ;
6. Kontribusi
dimaksud sebagai Pendapatan Kas RW VI
untuk dipergunakan biaya pendukung kegiatan RW VI ;
7. Mobil milik
tamu/saudara/kerabat dari salah satu warga RW VI dilarang parkir inap lebih
dari 1 x 24 jam ;
8. Bagi warga RW
VI yang memiliki garasi, tidak diperkenankan parkir sementara dan/atau parkir
inap di lapangan parkir ;
9. Mobil yang
parkir inap akan diberikan Kartu Kontribusi dan Stiker yang harus ditempelkan
pada kaca bagian depan mobil sebagai identitas parkir inap
B. Surat Edaran Pemberitahuan tentang Pengelolaan Lapangan Parkir akan disosialisasikan melalui masing-masing Ketua RT kepada warga.3. Informasi dari masing-masing dan seksi-seksi
A. RT 03 (Bp. Amiruddin)
a. Telah menerima E-KTP yang dicetak.
b. Fungsi KIA.
c. Keamanan kondusif.
B. RT 04 (Bp. Joko)
a. Keamanan kondusif.
b. Pertemuan warga minggu depan (M-II) pasca rapat RW VI
c. KIA belum ada respon dari warga RT 04
C. RT 06 (Bp. M. Khafidz)
a. Keamanan kondusif.
b. KIA sebagian sudah tercetak.
c. Persyaratan KIA.
D. PKK RW (Ibu Muji Rahayu)
a. RW akan mengikuti lomba Kampung Hebat katagori Kampung Kreatif-Inovatif. Lomba tersebut akan diwakili Ibu Sudardi, Ibu Ari Sudarto, Ibu Sugiyanto, Ibu Ani, Mbak Arti.
b. Bulan Oktober Lomba Administrasi PKK RW/RT dan Dasa Wisma. RT 02 telah ditunjuk sebagai perwakilan RW VI untuk mengikuti lomba dimaksud.
c. Tanggal 27 Oktober 2018 akan dilaksanakan Kirab Sumpah Pemuda, setiap kelurahan akan diwakili 20 orang remaja. Pelaksanaan Kirab Remaja dimulai jam 07.00 s/d jam 10.00.
Start dari kantor kecamatan Banyumanik dan Finish di lapangan Tirto Agung
d. Setiap Minggu senam pagi banyak warga yang antusias. Dimohon kepada masing-masing Ketua RT untuk sosialisasi senam minggu pagi dan menggerakan warganya untuk mengikuti Senam Minggu Pagi
E. Seksi Umum (Bp. Mustofa)
a. Mengkritik adanya portal media informasi
b. Sosialisasi Web dan FB
c. Program Kerja RW VI
d. Memanfaatkan tembok2 untuk mural untuk visualisasi progja RW VI
e. Kenaikan iuran yang tidak signifikan
f. Badan Usaha Milik RW
Demikian uraian Notulen Rapat RW VI ini dibuat dan telah disepakati oleh peserta rapat yang hadir. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar