Program Keluarga Berencana (KB)
Di Indonesia resmi diluncurkan oleh pemerintah sejak tahun 1970 dengan tujuan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk Indonesia.
Program ini diprakarsai oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang dimulai sejak tahun 1957. Namun sebenarnya, tujuan yang paling mendasar dari hal ini adalah untuk membatasi jumlah kelahiran dalam rangka mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera.
Program Keluarga Berencana (KB) tidak semata-mata merupakan tugas seorang wanita. Pria juga ikut bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan reproduksi pasangan dan keluarganya dengan mendukung dan membantu memutuskan metode kontrasepsi yang dipilih.
Dalam hal ini, kita bisa melihat bahwa manfaat program KB jauh melampaui manfaat yang bersifat individual. Kemudahan akses informasi dan pelayanan berbagai pilihan metode kontrasepsi akan mengurangi kematian ibu dan bayi secara signifikan. Lebih lanjut lagi, hal ini akan memperbaiki kesehatan keluarga secara keseluruhan dan kesejahteraan bangsa dalam lingkup yang lebih luas lagi.
Pemberdayaan Perempuan
Bagi perempuan, program KB ini memungkinkannya untuk membuat keputusan yang matang terkait kesehatan seksual dan reproduksinya. Perencanaan keluarga memberikan kesempatan bagi mereka untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan berkarir secara profesional.
Terdapat bukti yang kuat bahwa meningkatnya jumlah wanita yang sehat, berpendidikan, serta produktif akan turut mensejahterakan kondisi ekonomi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sebab, pemberdayaan perempuan dapat mengangkat derajat seluruh masyarakat keluar dari kemiskinan.
Pendidikan Anak dan Kesejahteraan Keluarga
Berangkat dari pokok pikiran Undang-Undang No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, keluarga sejahtera adalah keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan anggota keluarganya dalam hal pengajaran agama, pangan, papan, sandang, pendidikan, kesehatan, serta dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat di sekitarnya.
Keluarga yang bertanggung jawab terhadap kehidupan, masa depan, pendidikan, dan kesehatan generasi penerusnya merupakan pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Jumlah anggota keluarga yang lebih kecil memungkinkan orangtua untuk berinvestasi lebih pada setiap anak. Selain itu, tumbuh kembang bayi dan anak juga menjadi lebih terjamin karena mereka mendapat perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orangtuanya.
Berbeda halnya apabila dalam suatu keluarga terdapat banyak anak. Kasih sayang dan perhatian orangtuanya akan lebih terbagi-bagi, sehingga anak-anak menjadi rentan iri hati. Selain itu, anak-anak juga bisa menjadi kurang terurus karena orangtuanya harus bekerja lebih keras untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Dampak negatif lainnya, anak-anak akan menjadi kurang terdidik hingga keluar dari sekolah karena orangtua tidak sanggup membiayai pendidikannya. Bahkan, ada anak yang sampai harus meninggalkan bangku sekolahnya untuk bekerja membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Terkait hal ini, dari berbagai penelitian memang ditemukan bahwa anak-anak dengan jumlah saudara kandung yang lebih sedikit cenderung untuk menempuh masa pendidikan yang lebih lama dibandingkan mereka yang memiliki banyak saudara kandung.
Investasi terhadap tumbuh kembang dan pendidikan anak secara optimal melalui Program Keluarga Berencana (KB) akan membentuk mereka menjadi manusia yang produktif dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya akan mensejahterakan kondisi ekonomi keluarga dan bangsa.
Sudahkah Anda memiliki perencanaan keluarga?
Ingat, KELUARGA TERENCANA, KELUARGA SEJAHTERA !
16 Oktober 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar