Rumah Pintar sebagai salah satu program pendidikan berbasis masyarakat, dalam pengelolaannya bisa fleksibel. Artinya bisa diselenggarakan oleh berbagai kalangan, baik secara individu (perorangan) maupun kerjasama antar kelompok masyarakat, organisasi, Yayasan, LSM dan lain-lain. Program ini bisa dilaksanakan di setiap Posyandu pada tiap-tiap kelurahan yang dikelola oleh ibu-ibu PKK. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB). Dalam tulisan ini, akan di bahas tentang tujuan, manfaat dan strategi pengelolaan rumah pintar.
Untuk proses pengembangan Rumah Pintar harus dijalin kerjasama antara lain dengan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Daerah, Dinas Pendidikan Luar Sekolah Kabupaten/ Kota dan lembaga- lembaga yang relevan lainya.
Rumah pintar harus dikelola secara profesional dan transparan, pengelolaan ditangani oleh tim yang disiapkan dan melibatkan partisipasi tokoh masyarakat sekitar tempat Rumah Pintar berada. Untuk menjalankan kegiatan Rumah Pintar diperlukan sumberdaya manusia yang memadai baik dari segi latar belakang pendidikan maupun dari segi pengalaman mengelola lembaga pendidikan.
Tujuan dan Manfaat Rumah Pintar
Adapun tujuan rumah pintar, serta manfaat yang bisa di dapatkan dari adanya rumah pintar adalah sebagai berikut:
1. Memperluas wawasan pengetahuan peserta didik melalui media teknologi digital.
2. Memberikan bekal ketrampilan hidup (Life Skill) pada peserta didik agar siap hidup mandiri.
3. Memberdayakan dan mengangkat masyarakat dari keterbelakangan pendidikan dan pengetahuan, sekaligus sebagai lembaga pelatihan keterampilan dan informasi teknologi
Agar masyarakat di daerah terpencil juga bisa menikmati fasilitas yang tersedia, sehingga pengetahuanya tidak tertinggal dengan masyarakat di perkotaan,
Diharapkan akan menjadi wadah pembelajaran bagi anak-anak usia dini sekaligus pengembangan potensi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar